QIRO'AH AL QUR'AN


    Nama : Fadhilah Amin
    NIM : 9325063

      A. Pengertian Qiro’a


      Qiro’ah dari segi bahasa adalah bacaan. Sedangkan menurut istilah qiro’ah adalah suatu madhab yang di anut oleh seorang imam dalam membaca Al Quran yang berbeda satu dengan yang lainnya dalam pengucapan Al Qur’an serta di sepakati riwayat dan jalurnya, baik perbedaan dalam pengucapan huruf atau lafadnya.

Al Jazari mengartikan Qiro’ah sebagai pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat Al Qur’an dengan menyandarkan kepada penukilnya. Menurut Muhammad Maksil Arsyad perintis ilmu Qiro’ah diantarnya adalah, Abu Ubaid Al Qossim Ibnusalam, Abu Hatim Assajistani, Abu Ja’far Attobari dan Isma’il Al Qodi.

           B. Perbedaan Dalam Qiro’ah


      Ada beberapa macam madhab dalam ilmu Qiro’ah sedangkan madhab Qiro’ah yang sangat populer adalah Qiro’ah Sab’ah, Qiro’ah Asyaroh, Qiro’ah Arba’a Asyroh. Terjadinya perbedaan madhab Qiro’ah ini disebabkan oleh perbedaan intelektual serta kesempatan masing-masing sahabat dalam mengetahui dan membaca Al Quran.
     
     Faktor lain yang menyebabkan terjadinya perbedaan membaca Al Quran adalah hal tulisan. Qiroah yang paling terkenal adalah Qiro’ah sab’ah, di sebut qiroah sab’ah karena merujuk kepada 7 imam yang sangat terkenal. 7 imam tersebut adalah sebagai berikut :

      1. Abu Ma’bad Muhammad Abdullah bin Kadir bin Umar bin Zadin Al Daari Al Makki. Di            kenal sebagai nama Ibnu Kadir dari Mekkah.
      2. Abu Nu’aim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu Nu’aim Al Laitsi. Di kenal Imam Nafi’ dari            Isfahan.
      3. Imam Ashim bin Abi Ruju’ bin Bahdalah Al Asadi Al Kufi.
      4. Abu Imaroh Hamzah bin Habib Azzayad Al Fadi At Taimi dari Kufah.
      5. Abu Hasan Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Fairuz Al Farisi Al Khuzai An Nahwi dari             Kufah.
      6.  Abu Amr Zabban bin Al A’la bin Ammar dari Basroh
      7. Imam Abu Nu’aim Abu Imron Abdullah bin Amir Asyafi’i dari Damaskus.

     C. Perkembangan Ilmu Qiro’ah
     
     Pada dasarnya ilmu qiroah sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW. Hanya saja, pada saat itu ilmu qiroah terbatas pada sahabat yang secara khusus menekuni bacaan Al Quran, mengajarkan dan mempelajarinya. Para sahabat ini selalu ingin mengetahui ayat yang di turunkan kepada Rasulullah. Untuk itu, mereka kemudian menghafalkannya bahkan membacakannya dihadapan Nabi untuk di simak.

     Ilmu Qiroah baru di bukukan pada abad ke 3 hijriah. Para ahli sejarah mengatakan bahwa orang yang berjasa menuliskan ilmu qiroah adalah Imam Abu Ubaid Al Qosim bin Salam. Ia menulis yang menghimpun qira’ah dari 25 orang rawi, dan menamainya dengan kitab qiro’ah.

    Menurut Ibnu Jazari, antusiasme para ulama terhadap ilmu qiroah di latar belakangi oleh maraknya kebohongan yang di lakukan para musuh islam terhadap Al Quran. Pada saat yang bersamaan, ilmu mengenai Al Quran dan Hadist sudah memiliki cabang. Alasan lainnya adalah berkaitan dengan kaum muslim yang sangat memerlukan ilmu qiroah sebagai upaya menjaga dan memelihara Al Quran dari perubahan dan pemutar balikan yang di lakukan oleh musuh-musuh Islam.
   
      Para membuat beberapa persyaratan untuk menentukan qiroah yang benar dan di terima serta yang salah dan harus di tolak. Beberapa persyaratan itu adalah sebagai berikut 
1.     Qiroah harus sesuai dengan kaidah bahasa arab.
2.     Qiroah harus sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani.
3.     Qiroah harus sohih sanadnya.

Dalam menentukan kesohihan sanad qiroah, Ibnu Jazari membuat beberapa kelompok :

1.  Qiroah Mutawatir,  Yakni qiroah yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang banyak dan juga periwayat yang banyak pula, sehingga tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta. Qiroah sab’ah menurut jumhur ulama’ termasuk qiraah yang mutawatir.
2. Qiroah Masyhur, yaitu qiroah yang sanadnya bersambung, tetapi hanya diriwayatkan oleh seorang atau beberapa orang yang adil dan tsiqah, sesuai dengan bahasa arab, sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani baik berasal dari imam 7, 10 atau yang lain yang diakui.
3.   Qiraah Ahad, yaitu qiroah yang sanadnya sohih tapi menyalahi mushaf Utsmani atau kaidah bahasa arab, atau tidak populer seperti qiroah mutawati dan masyhur. Qiroah ini tidak boleh di baca dan tidak wajib di yaikini seperti riwatnya Al Hakim dari Ashim Al Jahbari dari Abi Bakroh yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah membaca لَقَدْ جَاءَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ dengan لَقَدْ جَاءَكُمْ مِنْ أَنْفَسِكُمْ .
4.   Qiroah Syad, yakni qiroah yang sanadnya cacat dan tidak bersambung kepada Rasulullah.
5.     Qiroah Maudu’, yakni qiroah yang di nisbatkan kepada seseorang tanpa dasar.
6. Qiroah Mudraj, yakni qiroah yang di dalamnya terdapat lafad atau kalimat tambahan yang biasanya di jadikan penafsiran bagi ayat Al Quran, seperti qiroah Ibnu Abbas ; ليس عليكم جناح أن تبتغوا فضلا من ربكم yang kemudian di tambah dengan kalimat في مواسم الحج .

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Recent Posts

Pages